Pasar Beduk Dilarang, Al Haris: Jualan Depan Rumah Silakan

Bupati Merangin, Al Haris. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya Pasar Beduk yang lazim bermunculan saat bulan Ramadan.

Pemkab Merangin tidak mengizinkan pasar beduk agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.

"Tidak boleh, tidak kita izinkan pasar beduk yang lokasinya dikondisikan atau dikoordinir disatu tempat," kata Al Haris.

Baca Selengkapnya di Pasar Beduk

Postingan populer dari blog ini

Inilah Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Football

PTPN VI Jambi